Friday, October 5, 2018

Proposal Ijin Majelis Ta'lim

Asslamu'alaikum para bloger semua, kali ini saya posting proposal pengajuan ijin operasional majelis ta'lim sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor Kw.10.6/1/BA.00/8965A/2010. barangkali ada yang membutuhkan, silahkan diunduh/copas.

Semoga bermanfaat.

PROPOSAL
IJIN OPERASIONAL MAJELIS TA’LIM






 


















MAJELIS TA’LIM AS-SALAM MUBAROKAH
MANDALAMUKTI - CIKALONGWETAN
TAHUN 2018


MAJELIS TA’LIM
AS-SALAM MUBAROKAH
MANDALAMUKTI - CIKALONGWETAN
Alamat: Kp. Warungdomba Rt. 01/05 Ds. Mandalamukti Kec. Cikalongwetan Kab. Bandung Barat Kode Pos 40556
Nomor             : 014/MT-SM/IX/2018
Lampiran         : 1 (satu bundel)
Perihal             : Permohonan Ijin Operasional Majelis Ta’lim

Kepada Yang Terhormat:
Kepala Kantor Kemenag Bandung Barat
c/q. Kepala Seksi Bimas Islam
di-
      Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam silaturrahmi teriring do’a semoga segala aktivitas kita mendapat perlindungan dan ridho Allah Swt., Amin Yaa Robbal Alamin.
Selanjutnya menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor Kw.10.6/1/BA.00/8965A/2010 tanggal 20 Desember 2010 tentang Petunjuk Teknis Pendirian dan Perpanjangan Ijin Majelis Ta’lim di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, dengan ini kami sampaikan permohonan ijin operasional untuk :
Nama Majelis Ta’lim   : as-Salam Mubarakah
Alamat                        : Kp. Warungdomba Rt.01 Rw.05 Ds. Mandalamukti
                                      Kec. Cikalongwetan Kab. Bandung Barat
Nama Pimpinan           : Hj. Mudrikoh
No. HP                        : 0878 7962 3138
Sebagai bahan pertimbangan, berikut kami lampirkan :
1.      Proposal Majelis Ta’lim
2.      Surat Keterangan Pendirian dan Pengurus Majelis Ta’lim
3.      Surat Rekomendasi dari KUA Kecamatan Cikalongwetan
4.      Daftar ustadz yang rutin memberikan materi pengajaran
5.      Daftar hadir jama’ah Majelis Ta’lim
6.      Foto kegiatan  Majelis Ta’lim.
Demikianlah permohonan ini kami sampaikan, semoga bapak / ibu dapat mengabulkan permohonan kami. Atas perhatian dan pengkabulannya kami haturkan Jazakumullahu Khairan Katsiiran. Mudah-mudahan amal baik bapak/ibu mendapat balasan dan Ridha Allah SWT. Amiin Yaa Robbal Alamiin....

Billahi Fii Sabilil Haq, Fastabiqul Khairat
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Cikalongwetan, 9 September 2018
Mengetahui,
Ketua MUI Desa Mandalamukti



H. Dadan Sadeli, S.Pd.I

Ketua Majelis Ta’lim



Hj. Mudrikoh


MAJELIS TA’LIM
AS-SALAM MUBAROKAH
MANDALAMUKTI - CIKALONGWETAN
Alamat: Kp. Warungdomba Rt. 01/05 Ds. Mandalamukti Kec. Cikalongwetan Kab. Bandung Barat Kode Pos 40556
Nomor             : 015/MT-SM/IX/2018
Lampiran         : 1 (satu bundel)
Perihal             : Permohonan Rekomendasi


Kepada Yang Terhormat:
Kepala Kantor Urusan Agama
Kecamatan Cikalongwetan
di-
      Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam silaturrahmi teriring do’a semoga segala aktivitas kita mendapat perlindungan dan ridho Allah Swt., Amin Yaa Robbal Alamin.
Selanjutnya sehubungan akan diajukannya permohonan Ijin Operasional Majelis Ta’lim as-Salam Mubarakah sebagai tindaklanjut Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor Kw.10.6/1/BA.00/8965A/2010 tanggal 20 Desember 2010 tentang Petunjuk Teknis Pendirian dan Perpanjangan Ijin Majelis Ta’lim di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, dengan ini kami mohon rekomendasi untuk permohonan ijin operasional atas :
Nama Majelis Ta’lim   : as-Salam Mubarakah
Alamat                        : Kp. Warungdomba Rt.01 Rw.05 Ds. Mandalamukti
                                      Kec. Cikalongwetan Kab. Bandung Barat
Nama Pimpinan           : Hj. Mudrikoh
No. HP                        : 0878 7962 3138
Demikianlah permohonan ini kami sampaikan, semoga bapak / ibu dapat mengabulkan permohonan kami. Atas perhatian dan pengkabulannya kami haturkan Jazakumullahu Khairan Katsiiran. Mudah-mudahan amal baik bapak/ibu mendapat balasan dan Ridha Allah SWT. Amiin Yaa Robbal Alamiin....

Billahi Fii Sabilil Haq, Fastabiqul Khairat
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Cikalongwetan, 9 September 2018
Mengetahui,
Ketua MUI Desa Mandalamukti



H. Dadan Sadeli, S.Pd.I

Ketua Majelis Ta’lim



Hj. Mudrikoh






PROPOSAL

I.                   PENDAHULUAN
Salah satu tujuan Pembangunan Nasional adalah melahirkan generasi muda berkualitas yang dilandasi dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Alloh SWT. Mengingat amanah tersebut, para orang tua hendaknya berupaya membekali ilmu pengetahuan terutama ilmu agama kepada anak-anaknya sejak dini.
Hal ini dimaksudkan agar kelak mereka memiliki dasar yang kuat dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin ketat dan berat. Untuk memenuhi semua yang diperlukan proses pendidikan yang terpadu dan berkesinambungan maka salah satunya diperlukan lembaga atau wadah yang menunjang akan hal itu, diantaranya majelis ta’lim.
Islam adalah agama dakwah dalam arti sempit berarti mengajak, sedangkan arti luas adalah suatu proses pengadaan kepada seluruh manusia untuk bertaqwa, beramal ma’ruf nahyi munkar serta mengajak manusia untuk mengadakan perubahan secara positif sebagai pengemban amanah Allah di muka bumi ini.
Kegiatan majelis ta’lim adalah suatu wahana serta wadah dakwah yang dikemas dalam pendidikan dan pengajaran dengan bertumpu pada pendidikan agama Islam. Dengan demikian, menuntut setiap majlis ta’lim dan para penyuluhnnya yang perananannya sangat efektif menghadapi tantangan efek negatif dari perkembangan zaman, perlu secara terus menerus meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri, dan juga perlu memahami visi Kementerian Agama yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri dan sejahtera lahir batin (PMA No, 10 tahun 2010).
Setiap pemangku tugas di Majelis Ta’lim dalam menunaikan tugasnya tidak boleh hanya terpaku pada pengetahuan yang telah dimilikinya saja, melainkan harus kaya dengan pengetahuan dan wawasan sosial kemasyarakatan agar penyuluhan yang disampaikan memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan dirasakan sebagai sesuatu yang memberikan solusi terhadap problema kehidupan mereka.

II.                MAKSUD DAN TUJUAN
1.      Memberikan sarana pendidikan bagi warga masyarakat.
2.      Memupuk ukhuwah Islamiyah dan kebersamaan.
3.      Menyampaikan dakwah kepada ummat Rasulullah SAW.
4.      Adanya majelis ta’lim yang diakui legalitasnya oleh pemerintah.
5.      Adanya majelis ta’lim yang aktif dalam peranannya dalam menjaga pembangunan bidang agama di masyarakat.
6.      Adanya majelis ta’lim berfungsi dengan baik sebagai pusat kegiatan pendidikan agama Islam dan lebih memakmurkan tempat-tempat ibadah.
7.      Mmpu menampung dan menyalurkan potensi masyarakat untuk membina lingkungan sosial yang lebih religius sekaligus lebih maju.
8.      Memberikan wadah kepada masyarakat sekitar, untuk selalu melaksanakan kewajiban menuntut ilmu.

III.             DASAR HUKUM
a.       Al-Quran dan Al- Hadits
b.      Nilai Pancasila kesatu “ Ketuhanan Yang Maha Esa “
c.       UUD 1945 pasal 29 ayat 2 “ negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu “.
d.      Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor Kw.10.6/1/BA.00/8965A/2010

IV.             VISI DAN MISI
Visi
Mewujukan generasi islam yang beriman dan taqwa (IMTAQ) dan berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang berakhlaq baik dan beramal sholeh sehingga berguna bagi agama dan bangsa sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan hadits.
Misi
ü Mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan serta persaudaraan sesama umat islam (Ukhuwah Islamiyah)
ü  Menumbuhkan rasa cinta, syukur dan ikhlas serta tawakal kepada Allah SWT dan mengharapkan ke-ridhoan-NYA
ü  Menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah Muhammad SAW dengan menjalankan sunnahnya guna memperoleh syafa’at dari beliau di yaumil akhir

V.                DATA MAJELIS TA’LIM
1
Nama Majelis Ta’lim
:
AS-SALAM MUBARAKAH
2
Alamat
:
Kp. Warungdomba Rt. 001 Rw. 005
Desa Mandalamukti Kecamatan Cikalongwetan Kabupaten Bandung Barat





3
Tahun berdiri  
:
18 Agustus 2011
4
Nomor dan tanggal SK Penyelenggaraan
:
017/SK/DKM-I/VIII/2012
13 Agustus 2012
5
Nama Pimpinan
:
Hj. Mudrikoh
6
Alamat Pimpinan
Kp. Warungdomba Rt. 001 Rw. 005
Desa Mandalamukti Kecamatan Cikalongwetan Kabupaten Bandung Barat
7
Nomor HP Pimpinan
:
087879623138
8
Jumlah Ustadz
:
8 (delapan) orang
9
Jumlah Jama’ah
:
60 orang
10
Frekwensi kegiatan
:
4-5 kali/bulan
11
Tempat Penyelenggaraan
:
Madrasah
12
Aset dan Sarana yang dimiliki
:
Ruang belajar

VI.             PENUTUP
Demikian proposal ini kami sampaikan dengan harapan mendapat ridha Allah SWT dan ini merupakan program suci dan mulia yang harus direalisasikan dan dikembangkan oleh kita semua. Dukungan positif dari semua pihak merupakan harapan kami agar kegiatan tersebut terwujud. Amin
Semoga amal baik yang kita kerjakan selalu mendapat ridho dan balasan yang lebih baik di sisi Allah SWT. Amin Ya Rabbal Alamin.

Cikalongwetan, 1 September 2018
Ketua,
Majelis Ta’lim


Hj. MUDRIKOH



MAJELIS TA’LIM
AS-SALAM MUBAROKAH
MANDALAMUKTI - CIKALONGWETAN
Alamat: Kp. Warungdomba Rt. 01/05 Ds. Mandalamukti Kec. Cikalongwetan Kab. Bandung Barat Kode Pos 40556



STRUKTUR ORGANISASI


 






MAJELIS TA’LIM
AS-SALAM MUBAROKAH
MANDALAMUKTI - CIKALONGWETAN
Alamat: Kp. Warungdomba Rt. 01/05 Ds. Mandalamukti Kec. Cikalongwetan Kab. Bandung Barat Kode Pos 40556


KEGIATAN PEMBELAJARAN

NO
WAKTU
MATERI
KETERANGAN
1
08.00 – 08.30
Shalawat

2
08.30 – 09.00
Istigahasah

3
09.00 – 09.30
Yasin

4
09.30 – 10.00
Deba’i

5
10.00 – 10.30
Qur’an & Tajwid

6
10.30 – 11.30
Kajian/Tausiyah


JADWAL PEMATERI KAJIAN

NO
RABU KE-
MATERI
PEMATERI
1
I
Aqidah Akhlak
H. Ade Santuri
2
II
Uqudulujain
Engkan Abdurrahman
3
III
Sejarah Keb. Islam
Asep Saepul Millah
4
IV
Ta’lim Muta’alim
Atep Jalaludin, M.Pd.I
5
V
Qur’an & Tajwid
Acep Zaenal Arifin
6
VI
Hadits
Aceng Kamaludin, S.Sos.I
7
VII
Fiqih
Yagus Taofik, S.Ag., M.Pd.I
8
VIII
Riyadhus Shalihin
Hilman Jayadi




Ketua,
Majelis Ta’lim



Hj. MUDRIKOH


MAJELIS TA’LIM
AS-SALAM MUBAROKAH
MANDALAMUKTI - CIKALONGWETAN
Alamat: Kp. Warungdomba Rt. 01/05 Ds. Mandalamukti Kec. Cikalongwetan Kab. Bandung Barat Kode Pos 40556

PHOTO KEGIATAN
 



DEWAN KEMAKMURAN MASJID (DKM)
AL - IKHLAS
MANDALAMUKTI - CIKALONGWETAN
Alamat: Kp. Babakan Rt. 001/011 Ds. Mandalamukti Kec. Cikalongwetan Kab. Bandung Barat Kode Pos 40556

SURAT KEPUTUSAN
KETUA DEWAN KEMAKMURAN MASJID JAMI AL-IKHLAS
017/SK/DKM-I/VIII/2012

TENTANG
PENYELENGGARAAN MAJELIS TA’LIM AS-SALAM MUBARAKAH

Menimbang







Mengingat
:







:

a.       Bahwa salah satu wahana efektif untuk Pembinaan  dan Penyuluhan  Agama Islam di masyarakat adalah dengan mengoptimalkan fungsi  Majelis Ta’lim;
b.      Bahwa dalam rangka legalitas hukum dan layanan pembinaan oleh instansi yang berwenang atas Penyelenggaraan Maejlis Ta’lim as-Salam Mubarakah perlu diterbitkan Surat Keputusan Pendirian Penyelenggaraan Majlis Ta’lim.

1.      Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional;
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang pendidikan  Agama dan Pendidikan Keagamaan;
3.      Peraturan Menteri Agama Nomor 18 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan.


MEMUTUSKAN
Menetapkan
:

Pertama

Kedua

Ketiga

Keempat
:

:

:

:
Majelis Ta’lim as-Salam Mubarakah berhak mendapatkan Surat Keputusan Penyelenggaraan dari Pengurus DKM;
Majelis Ta’lim yang dimaksud pada diktum pertama berkewajiban menyelenggarakan pengajian ibu-ibu pada hari yang telah ditentukan;
Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan dan atau disesuaikan kepada anggaran yang ada;
Surat Keputusan ini berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan.
                                                                    
Ditetapkan di        :  Cikalongwetan
Pada Tanggal        : 13 Agustus 2012
Ketua DKM AL-IKHLAS



ASEP MAHMUDIN


DEWAN KEMAKMURAN MASJID (DKM)
AL - IKHLAS
MANDALAMUKTI - CIKALONGWETAN
Alamat: Kp. Babakan Rt. 001/011 Ds. Mandalamukti Kec. Cikalongwetan Kab. Bandung Barat Kode Pos 40556

SURAT KEPUTUSAN
KETUA DEWAN KEMAKMURAN MESJID JAMI AL-IKHLAS
038/SK/DKM-I/VIII/2018

TENTANG
PENGANGKATAN PENGURUS MAJELIS TA’LIM AS-SALAM MUBARAKAH

Menimbang






Mengingat
:






:

a.       Bahwa dalam rangka legalitas hukum dan layanan pembinaan oleh instansi yang berwenang atas Penyelenggaraan Maejlis Ta’lim as-Salam Mubarakah dibentuk Pengurus Majlis Ta’lim;
b.      Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud butir a tersebut di atas dipandang perlu diterbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Pengurus Majlis Ta’lim.

1.      Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional;
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang pendidikan  Agama dan Pendidikan Keagamaan;
3.      Peraturan Menteri Agama Nomor 18 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan.


MEMUTUSKAN
Menetapkan
:

Pertama

Kedua

Ketiga

Keempat
:

:

:

:
Pengurus Majelis Ta’lim as-Salam Mubarakah berhak mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan dari Pengurus DKM;
Mengangkat dan menugaskan kepada nama yang tercantum dalam lampiran Keputusan ini;
Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, akan dibahas secara musyawarah mufakat;
Surat Keputusan ini berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan.
                                                                    
Ditetapkan di        :  Cikalongwetan
Pada Tanggal        : 13 Agustus 2018
Ketua DKM AL-IKHLAS



ASEP MAHMUDIN






Lampiran
SURAT KEPUTUSAN
KETUA DEWAN KEMAKMURAN MESJID JAMI AL-IKHLAS
038/SK/DKM-I/VIII/2018

SUSUNAN PENGURUS
MAJELIS TA’LIM AS-SALAM MUBARAKAH
DESA MANDALAMUKTI KECAMATAN CIKALONGWETAN
PERIODE TAHUN 2018 – 2023

NO
NAMA
JABATAN
1
Hj. Mudrikoh
Ketua
2
Yagus Taofik
Sekretaris
3
Hj. Yeni Nurcahyani
Bendahara
4
H. Ahmadi Chodri
Seksi Humas
5
Aceng Kamaludin
Seksi Program
6
H. Ade Santuri
Seksi Kegiatan
7
Acep Zaenal Arifin
Seksi Umum


Ditetapkan di        :  Cikalongwetan
Pada Tanggal        : 13 Agustus 2018
Ketua DKM AL-IKHLAS



ASEP MAHMUDIN





6 comments:

VHD FRESH TERBARU VERSI 14.22.7.0 PELAKSANAAN GLADI DAN ANBK UTAMA 2022

 Asesmen Nasional atau biasa disingkat AN adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat ...